Peraturan Ombudsman Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Ombudsman Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah
Peraturan Ombudsman Nomor 29 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam peningkatan pelayanan publik yang Perwakilan Ombudsman di daerah, dicapai perlu menyesuaikan Peraturan Ombudsman Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Perubahan atas Peraturan Ombudsman Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Peraturan ORI Tentang Perubahan Atas Peraturan Ombudsman Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
05 April 2018
Berlaku Tanggal
05 April 2018
Sumber
BN. 2018/NO.466, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Ombudsman Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pembentukan, Susunan, Dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Di Daerah
Download Peraturan Ombudsman Nomor 29 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.