Peraturan Ombudsman Nomor 32 Tahun 2018

Peraturan Ombudsman Nomor 32 Tahun 2018

Peraturan Ombudsman Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

Peraturan Ombudsman Nomor 32 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja serta kelancaran penyelenggaraan tugas dan wewenang Ombudsman Republik Indonesia, perlu dilakukan penataan sarana dan prasarana kantor;
  2. bahwa untuk menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) diperlukan adanya Standardisasi Sarana dan Prasarana Kantor di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Ombudsman

Nomor
32 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan ORI Tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
05 September 2018

Diundangkan Tanggal
07 September 2018

Berlaku Tanggal
07 September 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1243, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Ombudsman Nomor 32 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.