Peraturan Ombudsman Nomor 38 Tahun 2019

Peraturan Ombudsman Nomor 38 Tahun 2019

Peraturan Ombudsman Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Investigasi Atas Prakarsa Sendiri

Peraturan Ombudsman Nomor 38 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan upaya pemberantasan dan pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, perlu didukung penyelenggaraan pelaksanaan investigasi atas prakarsa sendiri di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia;
  2. bahwa untuk menyelenggarakan pelaksanaan investigasi atas prakarsa sendiri yang efektif dan efisien, perlu adanya pedoman pelaksanaan investigasi atas prakarsa sendiri;
  3. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan pedoman dalam pelaksanaan investigasi atas prakarsa sendiri, diperlukan pengaturan tata cara dan penyelesaian investigasi atas prakarsa sendiri;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Tata Cara Investigasi atas Prakarsa Sendiri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Ombudsman

Nomor
38 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan ORI Tentang Tata Cara Investigasi Atas Prakarsa Sendiri

Ditetapkan Tanggal
18 September 2019

Diundangkan Tanggal
19 September 2019

Berlaku Tanggal
19 September 2019

Sumber
BN. 2019/NO.1072, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Ombudsman Nomor 38 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.