Peraturan Ombudsman Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Insentif Asisten Ombudsman Republik Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Ombudsman Nomor 57 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Insentif Asisten Ombudsman Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Insentif Asisten Ombudsman Republik Indonesia perlu adanya penyesuaian mengenai mekanisme dan besaran pemotongan insentif sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan organisasi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman Republik Indonesia tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Insentif Asisten Ombudsman Republik Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Ombudsman Republik Indonesia
Tentang
Peraturan ORI Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Insentif Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
24 November 2023
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 933
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Ombudsman Nomor 57 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.