Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.04/2021

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.04/2021

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.04/2021 Tentang Kualitas Pendanaan Perusahaan Efek

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.04/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mengelola risiko kredit, perusahaan efek perlu menjaga kualitas pendanaan perusahaan efek;
  2. bahwa untuk menjaga kualitas pendanaan perusahaan efek, diperlukan ketentuan yang mengatur penilaian kualitas pendanaan yang diberikan oleh perusahaan efek;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kualitas Pendanaan Perusahaan Efek;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
1/POJK.04/2021

Tahun
2021

Tentang
Peraturan OJK Tentang Kualitas Pendanaan Perusahaan Efek

Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
19 Januari 2021

Berlaku Tanggal
19 Januari 2021

Sumber
LN. 2021/NO.12, TLN. 2021/NO.6616, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.04/2021 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 1/POJK.04/2021

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.