Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2023

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2023

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/pojk.05/2013 Tentang Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial oleh Otoritas Jasa Keuangan

PERTIMBANGAN

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menciptakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang semakin sehat, melindungi pemangku kepentingan, dan meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, diperlukan penguatan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
  2. bahwa untuk penguatan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang dilakukan melalui pengawasan langsung maupun pengawasan tidak langsung, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.05/2013 tentang Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.05/2013 tentang Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial oleh Otoritas Jasa Keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
1 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan OJK Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/pojk.05/2013 Tentang Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial oleh Otoritas Jasa Keuangan

Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 2/OJK
Tambahan Lembaran Negara Nomor 28/OJK

STATUS PERATURAN

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.05/2013
    Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial oleh Otoritas Jasa Keuangan
  2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.05/2013 tentang Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial oleh Otoritas Jasa Keuangan

Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (145.87 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.