Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.03/2015 Tentang Penerbitan Sertifikat Deposito oleh Bank
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.03/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan peranan perbankan dan perbankan syariah sebagai lembaga penghimpunan dana masyarakat yang menyediakan berbagai produk simpanan kepada masyarakat, perlu adanya peningkatan transaksi produk sertifikat deposito;
- bahwa penerbitan sertifikat deposito harus memperhatikan aspek kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko bank, serta memperhatikan pula prinsip syariah untuk penerbitan sertifikat deposito berdasarkan prinsip syariah;
- bahwa pengaturan mengenai sertifikat deposito pada saat ini sudah tidak memadai lagi dan perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta teknologi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerbitan Sertifikat Deposito Oleh Bank;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
10/POJK.03/2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan OJK Tentang Penerbitan Sertifikat Deposito oleh Bank
Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
14 Juli 2015
Berlaku Tanggal
14 Juli 2015
Sumber
LN.2015/NO.164, TLN NO.5718, Jdih.ojk.go.id: 16 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.03/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.