Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/pojk.04/2014 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan perlindungan bagi pemegang saham minoritas, khususnya terkait dengan mekanisme perubahan hak atas saham serta penunjukan dan pemberhentian akuntan publik, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
10/POJK.04/2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan OJK Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/pojk.04/2014 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
14 Maret 2017
Berlaku Tanggal
14 Maret 2017
Sumber
LN. 2017/NO.47, TLN. 2017/NO.6031, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Mengubah :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2017 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 10/POJK.04/2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.