Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2020

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2020

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2020 Tentang Laporan Biro Administrasi Efek Atau Emiten dan Perusahaan Publik yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan beralihnya fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal termasuk mengenai laporan biro administrasi efek atau emiten dan perusahaan publik yang menyelenggarakan administrasi efek sendiri dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan;
  2. bahwa untuk memberikan kejelasan dan kepastian mengenai laporan biro administrasi efek atau emiten dan perusahaan publik yang menyelenggarakan administrasi efek sendiri, ketentuan peraturan perUndang-Undangan di sektor pasar modal mengenai laporan biro administrasi efek atau emiten dan perusahaan publik yang menyelenggarakan administrasi efek sendiri yang ditetapkan sebelum terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan perlu diubah ke dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Laporan Biro Administrasi Efek atau Emiten dan Perusahaan Publik yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
10/POJK.04/2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan OJK Tentang Laporan Biro Administrasi Efek Atau Emiten dan Perusahaan Publik yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri

Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
19 Februari 2020

Berlaku Tanggal
19 Februari 2020

Sumber
LN. 2020/NO.54, TLN. 2020/NO.6471, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Ketua Bapepam dan Lembaga Keuangan Nomor Kep-669/BL/2012 tentang Laporan Biro Administrasi Efek atau Emiten dan Perusahaan Publik yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri, beserta Peraturan Nomor X.H.1 yang merupakan lampirannya

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2020 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 10/POJK.04/2020

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.