PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2014 Tentang Penilaian Tingkat Risiko Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
10/POJK.05/2014
Tahun
2014
Tentang
Peraturan OJK Tentang Penilaian Tingkat Risiko Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2014
Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2014
Berlaku Tanggal
28 Agustus 2014
Sumber
LN.2014/NO.197, TLN NO.5575, Jdih.ojk.go.id: 16 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.