Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pemisahan Unit Usaha Syariah Perusahaan Penjaminan
PERTIMBANGAN
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemisahan Unit Usaha Syariah Perusahaan Penjaminan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
10 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Peraturan OJK Tentang Pemisahan Unit Usaha Syariah Perusahaan Penjaminan
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.