Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan standar internasional dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi oleh pemegang saham tertentu, perlu mengganti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 60/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Tentang
Peraturan OJK Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
14 Maret 2017
Berlaku Tanggal
14 Maret 2017
Sumber
LN.2017/NO.48, TLN NO.6032, Jdih.ojk.go.id: 14 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 melalui link di bawah ini:
Download PDF (172.17 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.