Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
PERTIMBANGAN
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Tentang
Peraturan OJK Tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Download PDF (170.66 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.