Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Unit Usaha Syariah
PERTIMBANGAN
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendorong unit usaha syariah melakukan berbagai pengembangan, penyesuaian dalam prosedur dan proses bisnis guna penguatan dari aspek kelembagaan, guna menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing sehingga mampu merespons tantangan terhadap perkembangan industri perbankan yang semakin dinamis dan kompleks dan melaksanakan ketentuan Pasal 68 ayat (3) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Unit Usaha Syariah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Tentang
Peraturan OJK Tentang Unit Usaha Syariah
Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2023
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 20/OJK
Tambahan Lembaran Negara Nomor 45/OJK
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Download PDF (515.63 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.