Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa kegiatan usaha lembaga jasa keuangan dapat terpapar risiko terjadinya fraud yang berdampak kerugian baik kepada industri jasa keuangan dan/atau kepada masyarakat.
- bahwa untuk meminimalisasi terjadinya fraud diperlukan penguatan sistem pengendalian internal berupa penerapan strategi anti fraud oleh lembaga jasa keuangan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
12 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan OJK Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan
Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 19/OJK
Tambahan Lembaran Negara Nomor 87/OJK
Tambahan Lembaran Negara Nomor 87/OJK
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.