Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.05/2014

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.05/2014 Tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.05/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15, Pasal 21 ayat (4), Pasal 32, dan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
13/POJK.05/2014

Tahun
2014

Tentang
Peraturan OJK Tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal
11 November 2014

Berlaku Tanggal
31 Oktober 2014

Sumber
LN.RI 343/2014, 5622, Hal:29, jdih.ojk.go.id

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.05/2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.05/2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (410.29 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.