Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.03/2018 Tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum untuk Mendorong Pertumbuhan Sektor Perumahan dan Peningkatan Devisa
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.03/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa saat ini diperlukan kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan daya saing nasional;
- bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi diperlukan kebijakan dalam mendorong pertumbuhan sektor prioritas yaitu sektor perumahan;
- bahwa dalam meningkatkan daya saing nasional diperlukan kebijakan untuk mendorong kredit ekspor yang dapat meningkatkan devisa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum untuk Mendorong Pertumbuhan Sektor Perumahan dan Peningkatan Devisa;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Tentang
Peraturan OJK Tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum untuk Mendorong Pertumbuhan Sektor Perumahan dan Peningkatan Devisa
Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
16 Agustus 2018
Sumber
LN. 2018/NO.136, TLN. 2018/NO.6239, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.03/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.