Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2016 Tentang Pengesahan Pendirian dana Pensiun Lembaga Keuangan dan Perubahan Peraturan dana Pensiun dari dana Pensiun Lembaga Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan program pensiun dana pensiun lembaga keuangan, memerlukan adanya pengaturan mengenai pengesahan pendirian dana pensiun lembaga keuangan dan perubahan peraturan dana pensiun dari dana pensiun lembaga keuangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pengesahan Pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan dan Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Tentang
Peraturan OJK Tentang Pengesahan Pendirian dana Pensiun Lembaga Keuangan dan Perubahan Peraturan dana Pensiun dari dana Pensiun Lembaga Keuangan
Sumber
LN. 2016/NO.39, TLN. 2016/NO.5853, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2016 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 14/POJK.05/2016
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.