Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.03/2018

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.03/2018

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.03/2018 Tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Atau Batas Maksimum Penyaluran dana Bank untuk Mendorong Pertumbuhan Sektor Pariwisata dan Peningkatan Devisa

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.03/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa saat ini diperlukan kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan daya saing nasional;
  2. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi diperlukan kebijakan dalam mendorong pertumbuhan sektor prioritas yaitu sektor pariwisata;
  3. bahwa dalam meningkatkan daya saing nasional diperlukan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan ekspor yang dapat meningkatkan devisa;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit atau Batas Maksimum Penyaluran Dana Bank untuk Mendorong Pertumbuhan Sektor Pariwisata dan Peningkatan Devisa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
15/POJK.03/2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan OJK Tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Atau Batas Maksimum Penyaluran dana Bank untuk Mendorong Pertumbuhan Sektor Pariwisata dan Peningkatan Devisa

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
16 Agustus 2018

Sumber
LN. 2018/NO.137, TLN. 2018/NO.6240, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.03/2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.