Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sesuai prosedur penyelenggaraan rapat umum pemegang saham Perusahaan Terbuka mempunyai kewajiban rapat umum pemegang saham;
- bahwa besaran jumlah pemegang saham serta sebaran geografis pemilikan saham perusahaan terbuka menimbulkan kendala dalam pelaksanaan rapat umum pemegang saham, baik dalam penetapan lokasi rapat umum pemegang saham, pemenuhan kuorum kehadiran, kuorum pengambilan keputusan maupun bentuk risalah keputusan rapat umum pemegang saham tersebut;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
16/POJK.04/2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan OJK Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
Ditetapkan Tanggal
20 April 2020
Diundangkan Tanggal
21 April 2020
Berlaku Tanggal
21 April 2020
Sumber
LN. 2020/NO.104, TLN. 2020/NO.6491, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.