Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.05/2016

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.05/2016

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.05/2016 Tentang Pedoman Tata Kelola dana Pensiun

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.05/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan semakin meningkatnya risiko pengelolaan kekayaan dana pensiun dan penyelenggaraan program pensiun, diperlukan peningkatan kualitas penyelenggaraan dana pensiun yang taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan selaras dengan praktik yang berlaku umum melalui penerapan tata kelola dana pensiun;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pedoman Tata Kelola Dana Pensiun;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
16/POJK.05/2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan OJK Tentang Pedoman Tata Kelola dana Pensiun

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
15 Maret 2016

Berlaku Tanggal
15 Maret 2016

Sumber
LN. 2016/NO.48, TLN. 2016/NO.5859, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-136/BL/2006 tentang Pedoman Tata Kelola Dana Pensiun

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.05/2016 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 16/POJK.05/2016

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.