Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.05/2016 Tentang Pedoman Tata Kelola dana Pensiun
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.05/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan semakin meningkatnya risiko pengelolaan kekayaan dana pensiun dan penyelenggaraan program pensiun, diperlukan peningkatan kualitas penyelenggaraan dana pensiun yang taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan selaras dengan praktik yang berlaku umum melalui penerapan tata kelola dana pensiun;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pedoman Tata Kelola Dana Pensiun;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
16/POJK.05/2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan OJK Tentang Pedoman Tata Kelola dana Pensiun
Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
15 Maret 2016
Berlaku Tanggal
15 Maret 2016
Sumber
LN. 2016/NO.48, TLN. 2016/NO.5859, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-136/BL/2006 tentang Pedoman Tata Kelola Dana Pensiun
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.05/2016 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 16/POJK.05/2016
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.