Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
PERTIMBANGAN
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
17 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan OJK Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 27/OJK
Tambahan Lembaran Negara Nomor 95/OJK
Tambahan Lembaran Negara Nomor 95/OJK
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.