Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2014

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2014

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2014 Tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka menciptakan sektor jasa keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta memiliki daya saing yang tinggi, perlu penerapan tata kelola yang baik di sektor jasa keuangan;
  2. bahwa adanya Lembaga Jasa Keuangan yang memiliki hubungan kepemilikan dan/atau pengendalian di berbagai sektor jasa keuangan telah meningkatkan kompleksitas transaksi dan interaksi antar lembaga jasa keuangan dalam konglomerasi keuangan, sehingga diperlukan penerapan tata kelola terintegrasi;
  3. bahwa mengingat dalam konglomerasi keuangan terdiri dari lembaga jasa keuangan dari berbagai industri keuangan, maka diperlukan peningkatan kualitas tata kelola yang baik dalam suatu konglomerasi keuangan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
18/POJK.03/2014

Tahun
2014

Tentang
Peraturan OJK Tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan

Ditetapkan Tanggal
18 November 2014

Diundangkan Tanggal
19 November 2014

Berlaku Tanggal
19 November 2014

Sumber
LN.2014/NO.349, TLN NO.5627, Jdih.ojk.go.id: 33 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (9.61 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.