Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 Tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa salah satu tujuan dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan adalah mewujudkan keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan yang mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat;
  2. bahwa salah satu cara mewujudkan kegiatan yang mampu melindungi kepentingan konsumen adalah dengan memberikan kewajiban kepada pelaku usaha jasa keuangan untuk memiliki layanan pengaduan konsumen;
  3. bahwa layanan pengaduan konsumen merupakan wadah untuk menampung keluhan konsumen termasuk adanya potensi kerugian materiil atas produk dan/atau jasa pelaku usaha jasa keuangan yang dimanfaatkan oleh konsumen;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
18/POJK.07/2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan OJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
10 September 2018

Berlaku Tanggal
10 September 2018

Sumber
LN. 2018/NO.151, TLN. 2018/NO.6246, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.