Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan
PERTIMBANGAN
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang mampu menjaga stabilitas ekonomi diperlukan sistem perekonomian nasional yang mengedepankan keselarasan antara aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial yang berkelanjutan.
- bahwa roadmap keuangan berkelanjutan di Indonesia yang telah diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan perlu ditindaklanjuti dengan menerbitkan peraturan yang dapat mengembangkan industri pasar modal serta menjaga kelestarian lingkungan dan dampak sosial yang berkelanjutan.
- bahwa di dalam roadmap pasar modal Indonesia yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, telah tertuang rencana aksi terkait pengembangan keuangan berkelanjutan di bidang pasar modal, salah satunya melalui pengembangan instrumen berlandaskan keberlanjutan.
- bahwa untuk mendorong pengembangan efek bersifat utang berlandaskan keberlanjutan, perlu dilakukan penggantian terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond).
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
18 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Peraturan OJK Tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan
Ditetapkan Tanggal
5 Oktober 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 32/OJK
Tambahan Lembaran Negara Nomor 55/OJK
Tambahan Lembaran Negara Nomor 55/OJK
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.