PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.04/2016 Tentang Pedoman Bagi Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang Melakukan Pengelolaan dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.04/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung perkembangan dan pertumbuhan Dana Investasi Real Estat serta meningkatkan daya saing industri Dana Investasi Real Estat secara internasional diperlukan penyempurnaan pengaturan pengelolaan Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pedoman Bagi Manajer Investasi Dan Bank Kustodian Yang Melakukan Pengelolaan Dana Investasi
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
19/POJK.04/2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan OJK Tentang Pedoman Bagi Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang Melakukan Pengelolaan dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2016
Diundangkan Tanggal
04 April 2016
Berlaku Tanggal
04 April 2016
Sumber
LN.2016/NO.61, TLN NO.5867, ojk.go.id: 20 hlm.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: KEP-425/BL/2007 tanggal 18 Desember 2007 tentang Pedoman Bagi Manajer Investasi Dan Bank Kustodian Yang Melakukan Pengelolaan Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif beserta Peraturan Nomor IX.M.1 yang merupakan lampirannya
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.04/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.