Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.05/2019

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.05/2019

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.05/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/pojk.05/2015 Tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi dalam Negeri

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.05/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk lebih memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri asuransi dalam memperoleh dukungan reasuransi dalam negeri, perlu mempertegas batasan lini usaha untuk risiko sederhana;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2015 tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi Dalam Negeri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
19/POJK.05/2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan OJK Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/pojk.05/2015 Tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi dalam Negeri

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
27 Agustus 2019

Sumber
LN. 2019/NO.152, TLN. 2019/NO.6376, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.05/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2015 Tentang Retensi Sendiri Dan Dukungan Reasuransi Dalam Negeri

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.05/2019 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 19/POJK.05/2019

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.