Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2023

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal perlu dilakukan peningkatan kualitas tata kelola Manajer Investasi termasuk penguatan pengawasan kepatuhan syariah oleh Dewan Pengawas Syariah.
  2. bahwa tugas, tanggung jawab, dan wewenang Dewan Pengawas Syariah belum diatur secara rinci dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
2 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan OJK Tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi

Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 4/OJK
Tambahan Lembaran Negara Nomor 29/OJK

STATUS PERATURAN

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2018
    Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi
  2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi

Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (276.1 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.