Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/pojk.04/2014 Tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan likuiditas pasar EBA-SP diperlukan langkah strategis untuk mengoptimalkan peran Penerbit sebagai penggerak pasar EBA-SP di Indonesia;
- bahwa untuk mengoptimalkan peran Penerbit tersebut, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2014 tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan agar dapat disesuaikan dengan kondisi pasar dan perekonomian saat ini;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2014 tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
20/POJK.04/2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan OJK Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/pojk.04/2014 Tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
22 Juni 2017
Berlaku Tanggal
22 Juni 2017
Sumber
LN. 2017/NO.120, TLN. 2017/NO.6067, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2017 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.