Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Portofolio Efek untuk Kepentingan Nasabah Secara Individual
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pengelolaan portofolio efek untuk kepentingan nasabah secara individual memegang peranan penting dalam meningkatkan daya saing industri pasar modal;
- bahwa untuk lebih memberikan keleluasaan bagi manajer investasi dalam mengelola portofolio efek untuk kepentingan nasabah secara individual serta meningkatkan perlindungan hukum bagi nasabah, perlu menyempurnakan ketentuan peraturan perUndang-Undangan mengenai pengelolaan portofolio efek untuk kepentingan nasabah secara individual;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pedoman Pengelolaan Portofolio Efek untuk Kepentingan Nasabah Secara Individual;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Tentang
Peraturan OJK Tentang Pedoman Pengelolaan Portofolio Efek untuk Kepentingan Nasabah Secara Individual
Diundangkan Tanggal
22 Juni 2017
Berlaku Tanggal
22 Juni 2017
Sumber
LN. 2017/NO.121, TLN. 2017/NO.6068, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2017 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 21/POJK.04/2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.