Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2014 Tentang Prinsip Mengenal Nasabah oleh Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2014
Entitas | Otoritas Jasa Keuangan |
Jenis | Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (Peraturan OJK) |
Nomor | 22/POJK.04/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | Peraturan OJK Tentang Prinsip Mengenal Nasabah oleh Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal |
Tanggal Ditetapkan | 18 November 2014 |
Tanggal Diundangkan | 19 November 2014 |
Berlaku Tanggal | 18 November 2014 |
Sumber | LN.2014/NO.353, TLN NO.5631, Jdih.ojk.go.id: 67 hlm. |
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.