Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.03/2019

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.03/2019 Tentang Pelaporan Informasi Nasabah Asing Terkait Perpajakan kepada Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.03/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta melindungi kepentingan nasabah dan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan tugas dan kewenangannya mendukung Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan program pencegahan penghindaran dan pengelakan pajak;
  2. bahwa sebagai upaya pencegahan penghindaran dan pengelakan pajak, dilakukan penandatanganan perjanjian tukar menukar informasi keuangan secara otomatis antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara atau yurisdiksi lain secara regional dan global;
  3. bahwa untuk mendukung kewajiban pelaporan informasi keuangan berdasarkan perjanjian internasional di bidang perpajakan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan menjadi Undang-Undang, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai penyampaian informasi nasabah asing terkait perpajakan kepada negara mitra atau yurisdiksi mitra, dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang baru;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pelaporan Informasi Nasabah Asing Terkait Perpajakan Kepada Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
25/POJK.03/2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan OJK Tentang Pelaporan Informasi Nasabah Asing Terkait Perpajakan kepada Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
15 Oktober 2019
Sumber
LN.2019/NO.188, TLN NO.6403, Jdih.ojk.go.id: 18 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.03/2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (146.14 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More