Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2018

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2018

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2018 Tentang Lembaga Pendanaan Efek

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan likuiditas transaksi efek dan mengatasi keterbatasan sumber pendanaan transaksi efek oleh perusahaan efek, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Lembaga Pendanaan Efek;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
25/POJK.04/2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan OJK Tentang Lembaga Pendanaan Efek

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
10 Desember 2018

Berlaku Tanggal
10 Desember 2018

Sumber
LN. 2018/NO.241, TLN. 2018/NO.6272, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.