Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2018 Tentang Lembaga Pendanaan Efek
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan likuiditas transaksi efek dan mengatasi keterbatasan sumber pendanaan transaksi efek oleh perusahaan efek, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Lembaga Pendanaan Efek;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
25/POJK.04/2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan OJK Tentang Lembaga Pendanaan Efek
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
10 Desember 2018
Berlaku Tanggal
10 Desember 2018
Sumber
LN. 2018/NO.241, TLN. 2018/NO.6272, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.