Berikut detail Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.04/2014
Entitas | Otoritas Jasa Keuangan |
Jenis | Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (Peraturan OJK) |
Nomor | 27/POJK.04/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | Peraturan OJK Tentang Perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek |
Tanggal Ditetapkan | 19 November 2014 |
Tanggal Diundangkan | 19 November 2014 |
Berlaku Tanggal | 19 November 2014 |
Sumber | LN.2014/NO.362, TLN NO.5636, Jdih.ojk.go.id: 27 hlm. |
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.04/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More