Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.04/2016 Tentang Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.04/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka efisiensi kegiatan pengelolaan investasi di Pasar Modal Indonesia, diperlukan suatu sistem yang efisien yang didukung dengan terintegrasinya data transaksi produk investasi dan data transaksi aset dasar industri pengelolaan investasi serta terciptanya sentralisasi data investor di industri pengelolaan investasi dalam suatu sistem pengelolaan investasi yang terpadu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Tentang
Peraturan OJK Tentang Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu
Diundangkan Tanggal
29 Juli 2016
Berlaku Tanggal
29 Juli 2016
Sumber
LN. 2016/NO.149, TLN. 2016/NO.5910, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.04/2016 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 28/POJK.04/2016
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.