Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2016

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2016 Tentang Laporan Tahunan Emiten Atau Perusahaan Publik

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik, perlu menyempurnakan peraturan mengenai Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik dengan menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
29/POJK.04/2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan OJK Tentang Laporan Tahunan Emiten Atau Perusahaan Publik
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
29 Juli 2016
Berlaku Tanggal
29 Juli 2016
Sumber
LN. 2016/NO.150, TLN. 2016/NO.5911, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2016 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 29/POJK.04/2016

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More