Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2017

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2017

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2017 Tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik Bagi Lembaga Penjamin

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2), Pasal 16 ayat (2), Pasal 17 ayat (4), dan Pasal 26 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Lembaga Penjamin;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
3/POJK.05/2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan OJK Tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik Bagi Lembaga Penjamin

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
11 Februari 2017

Berlaku Tanggal
11 Februari 2017

Sumber
LN. 2017/NO.8, TLN. 2017/NO.6015, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2017 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 3/POJK.05/2017

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.