Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2020

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2020

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/pojk.05/2014 Tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Nonbank

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan nonbank, perlu melakukan pengaturan pemeriksaan langsung lembaga jasa keuangan nonbank dengan penilaian tingkat kesehatan lembaga jasa keuangan nonbank;
  2. bahwa pemeriksaan langsung lembaga jasa keuangan nonbank sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Nonbank sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 63/POJK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Nonbank belum memenuhi kebutuhan dan perkembangan hukum, sehingga perlu disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Nonbank;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
30/POJK.05/2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan OJK Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/pojk.05/2014 Tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Nonbank

Ditetapkan Tanggal
22 April 2020

Diundangkan Tanggal
29 April 2020

Berlaku Tanggal
29 April 2020

Sumber
LN. 2020/NO.122, TLN. 2020/NO.6506, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.05/2015 tentang Pemeriksaan Langsung Perusahaan Modal Ventura
  2. Pasal 69 ayat (2) dan Pasal 70 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.05/2015 tentang Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
  3. Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44, Pasal 45, Pasal46, Pasal 47, dan Pasal 48 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian
  4. Pasal 38 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2018 tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan
  5. Pasal 35 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.05/2019 tentang Pengawasan PT Permodalan Nasional Madani (Persero)

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2020 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 30/POJK.05/2020

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.