Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Peraturan OJK Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
08 Desember 2014
Berlaku Tanggal
08 Desember 2014
Sumber
LN.2014/NO.374, Jdih.ojk.go.id: 31 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Diubah dengan :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2017 tentang Perubahan atas POJK tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 melalui link di bawah ini: