Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2020 Tentang Kontrak Derivatif Efek
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mengembangkan pasar modal melalui penyediaan produk investasi berupa kontrak derivatif efek, perlu untuk memperluas sarana perdagangan serta meningkatkan pengawasan atas perdagangan kontrak derivatif efek;
- bahwa untuk memberikan landasan hukum atas pengembangan, perdagangan, dan pengawasan kontrak derivatif efek sebagai produk investasi dan sarana lindung nilai, perlu mengganti peraturan mengenai kontrak berjangka dan opsi atas efek atau indeks efek;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kontrak Derivatif Efek;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
32/POJK.04/2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan OJK Tentang Kontrak Derivatif Efek
Ditetapkan Tanggal
27 April 2020
Diundangkan Tanggal
06 Mei 2020
Berlaku Tanggal
06 Mei 2020
Sumber
LN. 2020/NO.129, TLN. 2020/NO.6513, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2020 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2020
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.