Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36 /POJK.05/2015 Tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Modal Ventura
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.05/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa salah satu upaya untuk memperkuat industri perusahaan modal ventura adalah dengan meningkatkan kualitas pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan modal ventura;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Modal Ventura;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Tentang
Peraturan OJK Tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Modal Ventura
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2015
Berlaku Tanggal
28 Desember 2015
Sumber
LN.2015/NO.318, TLN NO.5788, Jdih.ojk.go.id: 41 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36 /POJK.05/2015 melalui link di bawah ini:
Download PDF (366.76 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.