PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.05/2015 Tentang Pendaftaran dan Pengawasan Konsultan Aktuaria, Akuntan Publik, dan Penilai yang Melakukan Kegiatan di Industri Keuangan Non-bankDETAIL PERATURAN Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Tentang
Peraturan OJK Tentang Pendaftaran dan Pengawasan Konsultan Aktuaria, Akuntan Publik, dan Penilai yang Melakukan Kegiatan di Industri Keuangan Non-bank
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2015
Berlaku Tanggal
28 September 2016
Sumber
LN.2015/NO.361, TLN NO.5807, Jdih.ojk.go.id: 31 hlm.
STATUS PERATURAN Belum ada data…
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.05/2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com , terima kasih.
Recent Posts Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
This website uses cookies.
Read More Accept