Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.05/2015

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.05/2015

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.05/2015 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme oleh Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Industri Keuangan Non-bank

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.05/2015

EntitasOtoritas Jasa Keuangan
JenisPeraturan Otoritas Jasa Keuangan (Peraturan OJK)
Nomor39/POJK.05/2015
Tahun2015
TentangPeraturan OJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme oleh Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Industri Keuangan Non-bank
Tanggal Ditetapkan21 Desember 2015
Tanggal Diundangkan28 Desember 2015
Berlaku Tanggal28 Desember 2015
SumberLN.2015/NO.320, TLN NO.5790, Jdih.ojk.go.id: 59 hlm.

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.05/2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (486.61 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.