Berikut detail Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.05/2015
Entitas | Otoritas Jasa Keuangan |
Jenis | Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (Peraturan OJK) |
Nomor | 39/POJK.05/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | Peraturan OJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme oleh Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Industri Keuangan Non-bank |
Tanggal Ditetapkan | 21 Desember 2015 |
Tanggal Diundangkan | 28 Desember 2015 |
Berlaku Tanggal | 28 Desember 2015 |
Sumber | LN.2015/NO.320, TLN NO.5790, Jdih.ojk.go.id: 59 hlm. |
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.05/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More