Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2018

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2018

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2018 Tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendorong program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan yang layak bagi masyarakat Indonesia melalui optimalisasi fasilitas pendanaan dari pasar sekunder perumahan serta mendukung peranan perusahaan pembiayaan sekunder perumahan dalam mengembangkan pasar sekunder perumahan dengan tidak mengesampingkan aspek prudential, dibutuhkan pengaturan pengawasan perusahaan pembiayaan sekunder perumahan secara jelas dan komprehensif;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
4/POJK.05/2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan OJK Tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan

Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
29 Maret 2018

Berlaku Tanggal
29 Maret 2018

Sumber
LN. 2018/NO.40, TLN. 2018/NO.6192, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.05/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2018 Tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2018 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 4/POJK.05/2018

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.