Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 Tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa diperlukan sistem perbankan yang sehat dan berkembang yang mampu bersaing secara nasional maupun internasional;
  2. bahwa untuk menciptakan sistem perbankan yang sehat bank perlu menjaga kualitas aset serta penyisihan penilaian kualitas aset;
  3. bahwa ketentuan mengenai kualitas aset yang ada perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
40/POJK.03/2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan OJK Tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum

Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
19 Desember 2019

Berlaku Tanggal
19 Desember 2019

Sumber
LN. 2019/NO.247, TLN. 2019/NO.6440, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.