Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.04/2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk Secara Elektronik
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.04/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan partisipasi publik dalam penawaran umum, perlu dilakukan peningkatan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas pelaksanaan penawaran umum, dan peran serta perusahaan efek dalam penawaran umum;
- bahwa perkembangan teknologi informasi khususnya terkait dengan penyediaan akses publik terhadap informasi dan transaksi keuangan perlu dimanfaatkan dalam upaya peningkatan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan penawaran umum;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum, penyelenggaraan suatu sistem teknologi informasi dalam penawaran umum, diperlukan pengaturan mengenai pelaksanaan kegiatan penawaran umum efek bersifat ekuitas, efek bersifat utang, dan/atau sukuk secara elektronik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk secara Elektronik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
41/POJK.04/2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan OJK Tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk Secara Elektronik
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
02 Juli 2020
Berlaku Tanggal
02 Juli 2020
Sumber
LN. 2020/NO.156, TLN. 2020/NO.6531, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.04/2020 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 41/POJK.04/2020
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.