Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47/POJK.03/2017

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47/POJK.03/2017

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47/POJK.03/2017 Tentang Kewajiban Penyediaan dana Pendidikan dan Pelatihan untuk Pengembangan Sumber Daya Manusia Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47/POJK.03/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan mengembangkan industri Bank Perkreditan Rakyat atau Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang sehat diperlukan sumber daya manusia yang profesional;
  2. bahwa untuk membentuk sumber daya manusia yang profesional, Bank Perkreditan Rakyat atau Bank Pembiayaan Rakyat Syariah wajib meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan;
  3. bahwa untuk melaksanakan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah diperlukan biaya dan persiapan yang baik dan terencana;
  4. bahwa sehubungan dengan beralihnya fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan jasa keuangan di sektor perbankan dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan, diperlukan pengaturan kembali kewajiban penyediaan dana pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan sumber daya manusia Bank Perkreditan Rakyat atau Bank Pembiayaan Rakyat Syariah;
  5. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu untuk menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kewajiban Penyediaan Dana Pendidikan Dan Pelatihan Untuk Pengembangan Sumber Daya Manusia Bank Perkreditan Rakyat atau Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
47/POJK.03/2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan OJK Tentang Kewajiban Penyediaan dana Pendidikan dan Pelatihan untuk Pengembangan Sumber Daya Manusia Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
12 Juli 2017

Berlaku Tanggal
12 Juli 2017

Sumber
LN. 2017/NO.153, TLN. 2017/NO.6096, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47/POJK.03/2017 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 47/POJK.03/2017

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.