Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47/POJK.05/2020 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47/POJK.05/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan kewenangan tugas pengaturan dan pengawasan di sektor lembaga pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan mempunyai wewenang menetapkan peraturan perUndang-Undangan yang mengatur perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah;
- bahwa untuk meningkatkan ketahanan dan daya saing industri serta mendukung perkembangan usaha perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah sehingga dapat meningkatkan peran dan kontribusi perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah terhadap perekonomian nasional;
- bahwa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2014 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum untuk meningkatkan ketahanan dan daya saing industri dalam mendukung perkembangan usaha perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah ;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
47/POJK.05/2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan OJK Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah
Ditetapkan Tanggal
17 November 2020
Diundangkan Tanggal
26 November 2020
Berlaku Tanggal
26 November 2020
Sumber
LN. 2020/NO.264, TLN. 2020/NO.6582, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2014 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan
- Pasal 8 ayat (4) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Pembiayaan
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47/POJK.05/2020 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 47/POJK.05/2020
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.