Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.03/2016

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.03/2016

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.03/2016 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.03/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan semakin kompleksnya risiko yang dihadapi bank maka semakin meningkat pula kebutuhan praktik tata kelola yang baik oleh perbankan;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja bank, melindungi kepentingan para pemangku kepentingan, dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perUndang-Undangan serta nilai-nilai etika yang berlaku umum pada industri perbankan, diperlukan pelaksanaan tata kelola yang baik;
  3. bahwa peningkatan kualitas pelaksanaan tata kelola merupakan salah satu upaya untuk memperkuat kondisi internal perbankan nasional;
  4. bahwa dalam pelaksanaan tata kelola bank terdapat dinamika yang perlu direspon secara proporsional dalam rangka mengoptimalkan penerapan tata kelola bank;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
55/POJK.03/2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan OJK Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum

Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
09 Desember 2016

Berlaku Tanggal
09 Desember 2016

Sumber
LN. 2016/NO.286, TLN. 2016/NO.5980, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/14/PBI/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.03/2016 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 55/POJK.03/2016

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.